Haji Selagi Muda, Kenapa Tidak?
Masa antrian haji di atas
merupakan antrian haji regular. Berbeda dengan antrian haji plus yaitu range 5
sampai 7 tahun.
Lama antrian haji regular itu
diakibatkan karena adanya ketidakseimbangan antara minat yang tinggi masyarakat
muslim Indonesia dengan terbatasnya kuota yang diberikan oleh pihak arab Saudi.
Ditambah lagi, Indonesia merupakan negara dengan pemeluk agama Islam tertinggi
di dunia.
Selain karena kuota terbatas,
penyebab lamanya antrian haji regular juga diakibatkan karena tingginya animo
masyarakat Indonesia terhadap ibadah haji.
Melihat antrean haji regular yang
sangat lama, mungkin timbul pertanyaan bagaimana cara naik haji dengan lebih
cepat?
Pertanyaan ini cukup bagus. Selain
haji regular, ada opsi lain yang masa tunggunya lebih singkat disbanding dengan
haji regular. Namanya haji plus. Program haji plus ini adalah program haji
dengan visa resmi pemerintah tetapi pengurusannya dilakukan oleh travel yang
sudah memiliki izin haji atau PIHK.
Kembali ke tema, bagaimana bisa
menunaikan ibadah haji selagi masih muda? Nah, ini bisa dilakukan dengan cara
langsung mendaftar ke bank Syariah yang bekerja sama dengan pemerintah. Jadi,
kita tinggal datang ke kantor cabang bank Syariah tersebut dan meminta persyaratannya
apa saja, lalu kita lengkapi.
Untuk mendaftar haji, tidak ada
nominal tertentu. Bahkan jika ada uang atau setor uang Rp 200.000 misalnya, itu
sudah bisa. Akan tetapi jika ingin langsung mendapat jadwal estimasi kapan berangkatnya,
bisa membayar dengan nominal Rp 25.000.000.
Setelah mendaftar, nanti tinggal
membayar cicilan setiap bulan semampu kita. Hingga nanti pelunasan kita akan
dikabari oleh pihak kementerian haji.
Dengan cara lebih cepat
mendaftar, Insya Allah kemungkinan berangkat ibadah haji bisa di usia lebih
muda, tenaga masih prima dan ibadah terasa nyaman.
Semoga tulisan ini bisa membuat
atau menambah semangat untuk mendaftar ibadah haji selagi masih muda. Dan semoga
Allah SWT. Mudahkan niat mulia kita untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
Aamiin.
Muksut Haetami
Pembimbing
Ibadah Umrah

Posting Komentar